Beranda Layanan Yayasan
Pendirian Yayasan

Legalkan Misi Sosial
Anda Secara Resmi.

Yayasan adalah wadah hukum yang tepat untuk kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, dan kemanusiaan. Dengan yayasan yang sah, organisasi Anda lebih dipercaya, bisa menerima donasi resmi, dan mengajukan hibah.

10 Hari Kerja
Estimasi selesai
Mulai Rp 5.000.000
2 paket tersedia
100% Online
Tidak perlu hadir
Mulai Sekarang

Tidak yakin perlu yayasan atau cukup perkumpulan? Konsultasi gratis — kami bantu tentukan bentuk organisasi yang paling tepat.

Konsultasi Gratis via WA Lihat Paket Harga
Apa itu Yayasan?

Badan Hukum untuk Kegiatan Sosial & Nirlaba

Yayasan adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan pemisahan kekayaan oleh pendirinya untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan — bukan untuk mencari keuntungan (nirlaba).

Dengan status badan hukum resmi dari Kementerian Hukum, yayasan Anda dapat membuka rekening atas nama organisasi, menerima hibah dan donasi resmi, mengajukan izin operasional, serta menjalin kerja sama formal dengan pemerintah dan lembaga internasional.

Diakui secara hukum — SK resmi dari Kementerian Hukum
Bisa terima donasi & hibah — resmi dan tercatat
Kredibilitas tinggi — dipercaya donor, pemerintah & mitra
Kekayaan terpisah — aset yayasan ≠ aset pengurus
Yayasan vs Perkumpulan — Mana yang Tepat?
Aspek
Yayasan
Perkumpulan
Fokus
Kekayaan / aset
Anggota / orang
Tujuan
Sosial / keagamaan
Profesi / minat
Pendiri
Min. 1 orang
Min. 3 orang
Keanggotaan
Tidak ada
Ada sistem anggota
Contoh
Panti asuhan, pesantren
Asosiasi profesi, komunitas
Masih bingung? Konsultasi gratis
Min. 1
Orang pendiri
yayasan
10 Hari
Estimasi proses
sejak dokumen lengkap
Bidang Kegiatan

Yayasan Bisa Bergerak di Bidang Apa Saja?

Yayasan adalah pilihan tepat untuk berbagai bentuk kegiatan sosial dan non-profit.

Pendidikan
Sekolah, beasiswa, pelatihan
Keagamaan
Masjid, gereja, pesantren
Sosial
Panti asuhan, lansia, difabel
Kesehatan
Klinik sosial, donor darah
Lingkungan
Konservasi, lingkungan hidup
Kemanusiaan
Bencana, hak asasi, advokasi
Alur Proses

Bagaimana Proses Pendirian Yayasan?

Dari konsultasi sampai SK yayasan terbit — ini yang akan terjadi.

1

Konsultasi & Tentukan Struktur

Diskusi tujuan organisasi, bidang kegiatan, susunan pengurus (Pembina, Pengawas, Pengurus), dan kekayaan awal yayasan.

Via WhatsApp
2

Kirim Dokumen

Kami kirimkan checklist lengkap. Dokumen dikirim via WhatsApp atau email — tidak perlu datang ke kantor.

WA / Email
3

Proses Akta & SK

Pembuatan Anggaran Dasar, akta notaris, dan pengajuan pengesahan ke Kementerian Hukum. Anda mendapat update berkala.

Estimasi 7–10 Hari

Yayasan Resmi Berdiri

SK Kementerian Hukum terbit. Yayasan Anda resmi berbadan hukum dan siap menjalankan misi sosialnya.

Selesai ✓
Persiapan Anda

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Yayasan memiliki 3 organ pengurus — Pembina, Pengawas, dan Pengurus. Semuanya perlu disiapkan dokumennya.

Data Pengurus & Pendiri

  • KTP semua Pembina, Pengawas & Pengurus
  • NPWP semua organ pengurus
  • Nomor HP & email aktif tiap pengurus
  • Pembagian jabatan (siapa Pembina, Pengawas, Ketua, Sekretaris, Bendahara)

Data Yayasan

  • Nama yayasan (2–3 pilihan nama)
  • Bidang kegiatan & tujuan yayasan
  • Kekayaan awal yang dipisahkan (min. Rp 10 juta untuk WNI)
  • Alamat domisili yayasan

Minimum 3 orang pengurus yang masing-masing menempati posisi berbeda (Pembina, Pengawas, dan Pengurus). Satu orang tidak boleh merangkap jabatan di dua organ sekaligus.

Paket Harga

Dua Paket, Semua Sudah Termasuk

Pilih sesuai kebutuhan — harga sudah termasuk biaya notaris dan PNBP.

Paket
Basic

Legalitas dasar yayasan — akta dan SK resmi dari Kementerian Hukum.

Harga
Rp 5 jt
Sudah termasuk biaya notaris
  • Konsultasi (Tujuan, Struktur, Bidang Kegiatan)
  • Pengecekan & Pemesanan Nama Yayasan
  • Penyusunan Anggaran Dasar
  • Akta Pendirian Yayasan
  • SK Kementerian Hukum
  • NPWP & SKT Yayasan
  • NIB, KKPR & Sertifikat Standar
Pilih Paket Basic
Perbandingan

Ringkasan Perbedaan Paket

Fitur
Basic
Rp 5 jt
Lengkap ⭐
Rp 7,5 jt
FAQ

Pertanyaan Seputar Pendirian Yayasan

Berapa kekayaan awal minimum untuk mendirikan yayasan?

Untuk pendiri WNI, kekayaan awal yang dipisahkan minimal Rp 10.000.000. Untuk pendiri WNA atau badan hukum asing, minimumnya Rp 100.000.000. Kekayaan ini adalah aset yang secara resmi dipisahkan dari harta pribadi pendiri dan diserahkan kepada yayasan.

Apakah yayasan boleh menjalankan kegiatan usaha?

Boleh, dengan batasan. Yayasan dapat mendirikan atau menyertai badan usaha (seperti PT) untuk menunjang kegiatan sosialnya, selama kepemilikan saham tidak melebihi 25% dari total saham badan usaha tersebut. Hasil usaha harus digunakan seluruhnya untuk kegiatan sosial yayasan — tidak boleh dibagikan kepada pengurus sebagai keuntungan.

Siapa saja yang harus ada dalam struktur yayasan?

Yayasan wajib memiliki 3 organ: Pembina (pemegang kewenangan tertinggi, min. 1 orang), Pengawas (mengawasi jalannya yayasan, min. 1 orang), dan Pengurus (menjalankan operasional, terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara). Satu orang tidak boleh merangkap jabatan di dua organ berbeda.

Apakah yayasan wajib lapor keuangan setiap tahun?

Ya. Yayasan wajib membuat laporan keuangan tahunan dan menyampaikannya kepada Pembina. Yayasan dengan kekayaan di atas Rp 20 miliar atau menerima bantuan dari pihak asing wajib diaudit oleh akuntan publik dan hasilnya diumumkan di surat kabar.

Apa bedanya yayasan dengan LSM/NGO?

LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau NGO adalah istilah umum untuk organisasi non-pemerintah. Dari sisi hukum, LSM/NGO bisa berbentuk yayasan atau perkumpulan. Yayasan adalah bentuk badan hukumnya, sementara LSM/NGO adalah label yang menggambarkan sifat kegiatannya. Banyak LSM di Indonesia berbadan hukum yayasan.

Ada pertanyaan lain? Chat langsung dengan kami →

Lihat Juga

Layanan Terkait

Siap Legalkan Misi Sosial Anda?

Konsultasi pertama gratis. Kami bantu dari nol sampai yayasan Anda resmi berbadan hukum.

Pendirian Yayasan
Mulai Rp 5.000.000
Chat Sekarang