Beranda Layanan Izin Usaha Konstruksi
Perizinan Usaha Konstruksi

Izin Usaha Konstruksi —
SBU, SKK,
& KTA Asosiasi.

Tanpa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan izin konstruksi yang lengkap, perusahaan Anda tidak bisa mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta. Kami urus semua dokumen izin konstruksi dari awal hingga selesai — dengan jaminan pekerjaan tuntas.

Jaminan Selesai
Garansi pekerjaan tuntas
Mulai Rp 25.000.000
Paket lengkap SBU + SKK + KTA
Didampingi Tim Ahli
Berpengalaman sejak 2018
Mulai dari
Rp 25 Juta
Paket SBU + 2 SKT/SKK + KTA Asosiasi
Konsultasi Sekarang Lihat Detail Paket
Kenapa Wajib?

Tanpa SBU & Izin Konstruksi, Bisnis Anda Tidak Bisa Tender

Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha). SBU menggantikan IUJK yang sebelumnya berlaku.

Tanpa SBU dan dokumen pendukungnya, perusahaan Anda tidak bisa mengikuti tender proyek pemerintah, tidak bisa menjadi subkontraktor proyek besar, dan berisiko kena sanksi operasional.

Wajib untuk ikut tender — pemerintah & BUMN mensyaratkan SBU aktif
Syarat jadi kontraktor resmi — kontrak proyek swasta pun makin mensyaratkan ini
Bukti kompetensi perusahaan — meningkatkan kepercayaan klien & mitra bisnis
Wajib perpanjangan berkala — kami bantu proses perpanjangan SBU Anda
Dokumen yang Kami Urus
SBU (Sertifikat Badan Usaha)
Diterbitkan oleh LSBU — lisensi utama badan usaha konstruksi. Menggantikan IUJK lama.
SKT / SKK Tenaga Ahli
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk 2 tenaga ahli — syarat wajib pengajuan SBU.
KTA Asosiasi
Kartu Tanda Anggota di asosiasi konstruksi resmi seperti Gapensi, AKLI, Gapeksindo, atau sejenisnya.

Harga dan cakupan bisa disesuaikan dengan jumlah SKK tenaga ahli, sub-bidang usaha, dan kualifikasi SBU yang dibutuhkan. Konsultasi gratis →

Harga Layanan

Paket Izin Konstruksi Lengkap

Satu paket mencakup SBU, SKT/SKK, dan KTA Asosiasi. Harga bisa disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan Anda.

Paket Izin Usaha Konstruksi
Mulai dari
Rp 25 Jt
Harga menyesuaikan kebutuhan & sub-bidang usaha
Yang Termasuk dalam Paket:
Pengurusan SBU di LSBU
Sertifikat Badan Usaha resmi untuk perusahaan konstruksi Anda
2 SKT / SKK Tenaga Ahli
Sertifikat Kompetensi Kerja untuk 2 orang tenaga ahli perusahaan
KTA di Asosiasi Konstruksi
Gapensi, AKLI, Gapeksindo, atau asosiasi sejenisnya sesuai sub-bidang
Pendampingan Penuh
Tim kami dampingi dari persiapan dokumen hingga semua izin terbit
2
SKT/SKK
SBU
LSBU
KTA
Asosiasi
Jaminan

Harga final sesuai sub-bidang & kualifikasi · Konsultasi gratis dulu

Alur Proses

Bagaimana Prosesnya?

Proses izin konstruksi cukup kompleks — kami dampingi dari nol hingga semua dokumen terbit.

1

Konsultasi & Analisis

Kami analisis kebutuhan sub-bidang usaha konstruksi dan kualifikasi SBU yang paling sesuai dengan jenis proyek yang Anda targetkan.

Gratis · Via WA
2

SKK Tenaga Ahli

Kami proses penerbitan SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) untuk 2 tenaga ahli perusahaan Anda — syarat wajib sebelum pengajuan SBU.

LSP / BNSP
3

SBU & KTA Asosiasi

Pengajuan SBU ke LSBU dan pendaftaran KTA ke asosiasi konstruksi yang relevan dilakukan bersamaan untuk efisiensi waktu.

LSBU + Asosiasi

Semua Dokumen Terbit

SBU, SKK, dan KTA Asosiasi terbit dan dikirimkan ke Anda. Perusahaan siap ikut tender dan proyek konstruksi resmi.

Siap Tender ✓
Persiapan Anda

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen Perusahaan

  • Akta pendirian & SK Kementerian Hukum
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan KBLI konstruksi
  • NPWP badan usaha & NPWP direktur
  • KTP direktur / pengurus
  • Rekening koran perusahaan (3 bulan terakhir)

Data Tenaga Ahli (SKK)

  • KTP tenaga ahli (2 orang)
  • Ijazah terakhir tenaga ahli
  • NPWP pribadi tenaga ahli
  • Foto formal terbaru
  • Pengalaman kerja di bidang konstruksi

Belum punya NIB dengan KBLI konstruksi? Kami juga melayani pembuatan NIB. Hubungi kami untuk paket bundling NIB + Izin Konstruksi.

FAQ

Pertanyaan Seputar Izin Konstruksi

Apa bedanya IUJK lama dengan SBU sekarang?

IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) sudah tidak berlaku sejak berlakunya UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017 dan turunannya. Penggantinya adalah SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang diterbitkan oleh LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) — bukan lagi oleh pemerintah daerah. Jika Anda masih punya IUJK lama, perlu segera dimigrasi ke SBU.

Berapa lama proses pengurusan SBU?

Estimasi total proses sekitar 30–60 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan antrean LSBU. Proses SKK biasanya 14–21 hari kerja, dilanjutkan pengajuan SBU dan KTA asosiasi. Kami update progres setiap tahapan secara berkala.

Apakah tenaga ahli harus karyawan tetap perusahaan?

Ya. Tenaga ahli yang didaftarkan untuk SKK harus terdaftar sebagai karyawan perusahaan — dibuktikan dengan perjanjian kerja atau BPJS Ketenagakerjaan. Kami bantu persiapkan dokumen ketenagakerjaan yang dibutuhkan.

Apakah SBU ada masa berlakunya?

Ya. SBU berlaku selama 3 tahun dan wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. SKK tenaga ahli juga memiliki masa berlaku dan perlu diperbarui. Kami juga melayani perpanjangan SBU dan SKK — hubungi kami jauh sebelum masa berlaku habis.

Apakah harga Rp 25 juta sudah final?

Rp 25 juta adalah harga mulai dari. Harga final bergantung pada sub-bidang usaha, kualifikasi SBU (kecil/menengah/besar), jumlah SKK, dan asosiasi yang dipilih. Konsultasi gratis dulu — kami berikan penawaran transparan sebelum Anda berkomitmen.

Ada pertanyaan lain? Chat langsung dengan kami →

Lihat Juga

Layanan Terkait

Siap Ikut Tender Konstruksi?

Konsultasi gratis dulu — kami bantu tentukan SBU dan kualifikasi yang paling tepat untuk target proyek Anda.

Izin Usaha Konstruksi
Mulai Rp 25 Juta · SBU + SKK + KTA
Konsultasi