Brand Anda adalah aset bisnis yang paling berharga. Tanpa perlindungan merek yang resmi, siapapun bisa menggunakan nama, logo, atau identitas brand Anda — dan secara hukum, Anda tidak bisa berbuat banyak.
Konsultasi dulu — kami cek ketersediaan merek Anda di database DJKI sebelum proses pendaftaran dimulai.
Cek Merek — GratisScreening gratis · Tanpa komitmen
Di Indonesia, sistem perlindungan merek menggunakan prinsip "first to file" — siapa yang mendaftar lebih dulu, dialah yang mendapat perlindungan. Bukan siapa yang lebih dulu menggunakan.
Ini artinya: meski bisnis Anda sudah berjalan bertahun-tahun, jika merek Anda belum terdaftar — siapapun bisa mendaftarkan merek serupa dan secara hukum melarang Anda menggunakannya.
Kami cek ketersediaan merek Anda di database DJKI untuk memastikan tidak ada yang serupa yang sudah terdaftar.
Kami bantu tentukan kelas merek yang tepat (dari 45 kelas yang ada) sesuai produk atau jasa bisnis Anda.
Kami input permohonan pendaftaran merek ke sistem DJKI secara lengkap dan benar — termasuk pembayaran PNBP resmi.
Setelah melewati proses pemeriksaan dan pengumuman, sertifikat merek resmi diterbitkan DJKI dan berlaku 10 tahun.
Estimasi waktu: Proses pendaftaran merek di DJKI memerlukan waktu 12–18 bulan hingga sertifikat terbit (tergantung antrean dan proses pemeriksaan). Namun sejak tanggal penerimaan permohonan, merek Anda sudah memiliki perlindungan awal. Kami update progres secara berkala.
Jangan tunggu sampai brand Anda dibajak. Konsultasi gratis — kami cek ketersediaan merek Anda hari ini.