Beranda Layanan Pendaftaran PSE
Perizinan Digital

Pendaftaran PSE —
Wajib untuk Bisnis
Digital Anda.

Setiap aplikasi, platform, website komersial, dan layanan digital wajib terdaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Kominfo. Tanpa pendaftaran PSE, platform Anda bisa diblokir oleh pemerintah — seperti yang pernah terjadi pada beberapa platform besar.

7–14 Hari Kerja
Estimasi selesai
Mulai Rp 2.499.000
All-in, termasuk pendampingan
Hindari Pemblokiran
Proteksi platform Anda
Mulai dari
Rp 2,499,000
All-in, termasuk pendampingan
Daftar Sekarang Lihat Detail Layanan
Apa itu PSE?

Legalitas Wajib untuk Setiap Platform Digital

PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) adalah status registrasi resmi dari Kementerian Kominfo yang wajib dimiliki oleh setiap entitas yang menyelenggarakan sistem elektronik untuk kepentingan publik maupun privat di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo No. 5 Tahun 2020, pendaftaran PSE bersifat wajib. Kominfo berwenang memblokir platform yang tidak terdaftar — dan sudah membuktikannya dengan memblokir puluhan platform besar pada 2022.

Wajib untuk aplikasi & platform digital — marketplace, SaaS, media sosial, fintech
Syarat kerjasama korporat & pemerintah — banyak instansi mensyaratkan PSE aktif
Melindungi dari pemblokiran — platform terdaftar tidak bisa diblokir sembarangan
Meningkatkan kepercayaan pengguna — platform legal lebih dipercaya klien & investor
PSE Lingkup Privat vs Publik
PSE Lingkup Privat Yang Kami Urus

Untuk badan usaha swasta yang menyelenggarakan sistem elektronik — aplikasi, website e-commerce, SaaS, platform layanan, dll.

Startup & Scaleup E-commerce Fintech SaaS / PaaS
PSE Lingkup Publik

Untuk instansi pemerintah yang menyelenggarakan sistem elektronik — bukan lingkup layanan kami.

7–14
Hari kerja
PP 71
Dasar hukum
Masa berlaku
Siapa yang Wajib?

Platform Digital Anda Termasuk?

Jika usaha Anda beroperasi melalui sistem elektronik dan melayani pengguna di Indonesia, kemungkinan besar wajib mendaftar PSE.

E-Commerce
Marketplace & toko online
Aplikasi Mobile
iOS & Android apps
SaaS / PaaS
Platform layanan berbasis cloud
Fintech
Payment gateway & pinjaman
EdTech
Platform pendidikan online
Portal Berita
Media online & blog komersial
Game Online
Platform gaming & hiburan
Website Komersial
Layanan berbasis web lainnya

Ingat kasus 2022: Kominfo memblokir puluhan platform — termasuk beberapa platform internasional besar — karena belum mendaftar PSE. Jangan tunggu sampai platform Anda ikut diblokir. Cek kebutuhan Anda →

Harga Layanan

Daftar PSE Mulai Rp 2.499.000

All-in termasuk pendampingan pengisian sistem OSS & Kominfo hingga tanda daftar PSE terbit.

Paket Pendaftaran PSE
Mulai dari
Rp 2,499,000
All-in · Harga menyesuaikan kompleksitas platform
Konsultasi Kelayakan & Kategori PSE
Persiapan & Verifikasi Dokumen
Pendaftaran di Sistem OSS & Kominfo
Pendampingan hingga Tanda Daftar Terbit
Tanda Daftar PSE Resmi dari Kominfo
7–14
Hari Kerja
Masa Berlaku
0
Biaya Tambahan

Konsultasi gratis sebelum bayar · Tidak ada komitmen di awal

Alur Proses

Bagaimana Prosesnya?

1

Konsultasi & Cek Kategori

Kami analisis platform Anda — termasuk kategori PSE, lingkup layanan, dan dokumen teknis yang dibutuhkan.

Via WhatsApp · Gratis
2

Persiapan Dokumen

Kami kirimkan checklist lengkap. Termasuk dokumen teknis platform, kebijakan privasi, dan data perusahaan.

WA / Email
3

Input di Sistem OSS & Kominfo

Kami input dan daftarkan data platform Anda di sistem OSS RBA dan portal PSE Kominfo secara lengkap dan akurat.

Sistem Kominfo

Tanda Daftar PSE Terbit

Tanda Daftar PSE resmi diterbitkan Kominfo. Platform Anda terdaftar dan terlindungi dari risiko pemblokiran.

Platform Aman ✓
Persiapan Anda

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen Perusahaan

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Akta pendirian & SK Kemenkumham
  • KTP & NPWP direktur / pengurus
  • Email & nomor HP direktur aktif

Data Teknis Platform

  • URL / link aplikasi atau website
  • Deskripsi layanan & fungsi sistem
  • Kebijakan privasi (Privacy Policy)
  • Syarat & Ketentuan layanan (Terms of Service)

Belum punya Privacy Policy & Terms of Service? Kami juga bisa bantu penyusunannya via layanan Legal Drafting kami.

FAQ

Pertanyaan Seputar Pendaftaran PSE

Apakah website biasa juga wajib daftar PSE?

Tidak semua website wajib. PSE wajib untuk sistem elektronik yang melayani pengguna secara publik dengan tujuan komersial — marketplace, platform layanan, SaaS, aplikasi, dan sejenisnya. Website company profile statis tanpa interaksi pengguna biasanya tidak wajib. Konsultasikan platform Anda ke kami untuk kepastian.

Apakah PSE perlu diperpanjang?

Tanda Daftar PSE tidak memiliki masa berlaku — sekali terdaftar, berlaku selama platform masih aktif beroperasi. Namun jika ada perubahan signifikan pada platform (layanan baru, perubahan kepemilikan), perlu dilakukan pembaruan data PSE.

Apa sanksi jika tidak daftar PSE?

Kominfo berwenang memblokir akses ke platform yang tidak terdaftar PSE. Selain itu bisa dikenai sanksi administratif. Pemblokiran bisa terjadi tanpa pemberitahuan panjang — seperti yang terjadi pada beberapa platform pada Juli 2022.

Apakah startup tahap awal juga wajib daftar PSE?

Ya, jika platform sudah live dan melayani pengguna publik di Indonesia — meskipun masih tahap MVP atau beta. Lebih baik daftar sejak awal daripada risiko diblokir saat platform mulai tumbuh. Kami bantu prosesnya agar tidak mengganggu roadmap produk Anda.

Apakah harga Rp 2.499.000 sudah termasuk semua biaya?

Rp 2.499.000 adalah harga mulai dari untuk platform dengan kompleksitas standar. Untuk platform dengan banyak sub-layanan atau kategori PSE yang berbeda, harga final akan dikomunikasikan setelah konsultasi awal — secara transparan, sebelum Anda berkomitmen.

Ada pertanyaan lain? Chat langsung dengan kami →

Lihat Juga

Layanan Terkait

Lindungi Platform Digital Anda Sekarang

Jangan tunggu diblokir. Daftar PSE mulai Rp 2.499.000 — proses 7–14 hari kerja, jaminan tanda daftar terbit.

Pendaftaran PSE
Mulai Rp 2.499.000 · 7–14 hari kerja
Daftar