Beranda Layanan Pendirian CV
Pendirian Badan Usaha

Jasa Pendirian CV di Lampung

CV yang sah secara hukum untuk UMKM dan usaha keluarga. Proses lebih sederhana dibanding PT — cocok untuk Anda yang baru memulai atau ingin legalitas cepat.

5 Hari Kerja
Estimasi selesai
Mulai Rp 3.500.000
3 paket tersedia
100% Online
Tidak perlu hadir
Mulai Sekarang

Tidak yakin CV cocok untuk bisnis Anda? Konsultasi gratis — kami bantu bandingkan dengan PT.

Konsultasi Gratis via WA Lihat Paket Harga
Apa itu CV?

Badan Usaha Terpopuler untuk UMKM

CV (Persekutuan Komanditer) adalah badan usaha yang didirikan oleh dua pihak — sekutu aktif (yang menjalankan usaha) dan sekutu pasif (yang menyetorkan modal). CV tidak memiliki badan hukum sendiri, namun tetap diakui secara resmi oleh negara.

CV adalah pilihan populer untuk UMKM, usaha keluarga, dan bisnis yang belum membutuhkan struktur perusahaan yang kompleks — prosesnya lebih sederhana dan biayanya lebih terjangkau dibanding PT.

Proses lebih cepat — dokumen lebih sederhana dari PT
Biaya terjangkau — lebih hemat dibanding PT
Cocok untuk UMKM — usaha keluarga dan kemitraan
Diakui resmi — bisa buka rekening bisnis & kontrak
CV vs PT — Mana yang Cocok?
Aspek
CV
PT
Biaya
Lebih hemat
Lebih mahal
Badan hukum
Tidak
Ya
Tender gov
Terbatas
Lebih luas
Kecepatan
5 hari
7 hari
Masih bingung? Tanya kami gratis
Min. 2
Orang pendiri
(sekutu aktif + pasif)
5 Hari
Estimasi proses
sejak dokumen lengkap
Alur Proses

Bagaimana Proses Pendirian CV?

Lebih sederhana dari PT — dari konsultasi sampai CV resmi, ini alurnya.

1

Konsultasi & Pilih Paket

Ceritakan kebutuhan bisnis Anda. Kami bantu tentukan struktur CV, KBLI yang tepat, dan paket yang paling sesuai.

Via WhatsApp / Telepon
2

Kirim Dokumen

Kami berikan checklist lengkap. Kirim via WhatsApp atau email. Tidak perlu datang ke kantor.

WA / Email
3

Proses & Update Berkala

Kami proses pembuatan akta notaris dan pengajuan pendaftaran CV ke Kemenkumham. Anda dapat update progress secara berkala.

Estimasi 3–5 Hari Kerja

CV Resmi Terbit

Akta Notaris dan SK Kemenkumham selesai. Dokumen dikirim ke Anda. CV Anda resmi berdiri dan siap beroperasi.

Selesai ✓
Persiapan Anda

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen CV lebih ringkas dari PT. Siapkan ini dan proses bisa langsung berjalan.

Data Sekutu (Pendiri)

  • KTP sekutu aktif & sekutu pasif (min. 2 orang)
  • NPWP semua sekutu
  • Nomor HP aktif & email tiap sekutu
  • Kesepakatan peran: siapa sekutu aktif & pasif

Data Perusahaan

  • Nama CV (siapkan 2–3 pilihan, kami bantu cek)
  • Bidang usaha / kegiatan bisnis yang dijalankan
  • Alamat domisili usaha (atau virtual office)
  • Modal awal yang akan disetorkan

Belum punya semua dokumen? Tidak apa-apa. Hubungi kami dulu via WhatsApp — kami bantu identifikasi dokumen mana yang sudah ada dan apa yang perlu disiapkan selanjutnya, tanpa biaya konsultasi.

Paket Harga

Pilih Paket yang Sesuai Kebutuhan

Harga sudah termasuk biaya notaris dan PNBP. Tidak ada biaya tersembunyi.

Paket
Starter

Untuk bisnis yang baru mulai dan butuh legalitas dasar CV.

Harga
Rp 3,5 jt
Sudah termasuk biaya notaris
  • Konsultasi (Pendirian, Bidang Usaha, Modal, Perpajakan)
  • Pengecekan Nama CV
  • Pemesanan / Reservasi Nama CV
  • Akta Pendirian CV
  • SK Kementerian Hukum & HAM
  • NPWP & SKT CV
  • NIB & Akun OSS
Pilih Paket Starter
Paket
Premium

CV langsung siap operasional — semua izin dan dokumen lengkap dalam satu paket.

Harga
Rp 6 jt
Sudah termasuk biaya notaris
  • Konsultasi (Pendirian, Bidang Usaha, Modal, Perpajakan)
  • Pengecekan & Pemesanan Nama CV
  • Akta Pendirian CV
  • SK Kementerian Hukum & HAM
  • NPWP CV & SKT CV
  • Akun OSS & NIB
  • KKPR / PKKPR
  • Sertifikat Standar
  • PTKP Pengukuhan PKP — opsional, biaya PPN terpisah. Diperlukan jika omset Anda di atas Rp 4,8 miliar/tahun. (opsional, PPN terpisah)
Pilih Paket Premium
Perbandingan

Ringkasan Perbedaan Paket

Fitur
Starter
Rp 3,5 jt
Standard ⭐
Rp 4,5 jt
Premium
Rp 6 jt
FAQ

Pertanyaan Seputar Pendirian CV

Apa beda sekutu aktif dan sekutu pasif di CV?

Sekutu aktif (komplementer) adalah pihak yang menjalankan usaha sehari-hari dan bertanggung jawab penuh atas operasional perusahaan, termasuk utang-piutang secara pribadi. Sekutu pasif (komanditer) hanya menyetorkan modal dan bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan — tidak terlibat dalam operasional harian.

CV bisa ikut tender pemerintah tidak?

Bisa, namun terbatas. CV dapat mengikuti tender pengadaan pemerintah dengan nilai tertentu, terutama untuk pengadaan barang/jasa skala kecil dan menengah. Untuk proyek besar atau kementerian tertentu, biasanya diharuskan berbentuk PT. Jika tender adalah tujuan utama Anda, kami sarankan konsultasi dulu untuk menentukan apakah CV atau PT yang lebih tepat.

Apakah CV bisa diubah menjadi PT di kemudian hari?

CV tidak bisa langsung "dikonversi" menjadi PT. Prosesnya adalah mendirikan PT baru, lalu memindahkan kegiatan usaha dari CV ke PT. CV lama kemudian bisa dibubarkan atau dibiarkan tidak aktif. Kami dapat membantu proses ini jika Anda berencana naik kelas dari CV ke PT di masa depan.

Apakah harga sudah termasuk biaya notaris?

Ya. Semua harga yang kami tampilkan sudah termasuk biaya notaris dan PNBP. Tidak ada biaya tersembunyi. Jika ada biaya di luar paket (misalnya virtual office atau PTKP opsional), kami informasikan dan minta persetujuan Anda terlebih dahulu.

Saya ingin usaha sendiri tanpa partner — CV bisa?

CV membutuhkan minimal 2 orang pendiri (sekutu aktif dan pasif). Jika Anda ingin usaha sendiri, ada dua alternatif: PT Perorangan yang bisa didirikan 1 orang dengan harga mulai Rp 750rb, atau meminjam nama anggota keluarga sebagai sekutu pasif di CV. Lihat PT Perorangan →

Ada pertanyaan lain? Chat langsung dengan kami →

Lihat Juga

Layanan Terkait

Siap Dirikan CV Anda?

Konsultasi pertama gratis. Kami bantu dari nol sampai CV Anda resmi berdiri.

Pendirian CV
Mulai Rp 3.500.000
Chat Sekarang