CV yang sah secara hukum untuk UMKM dan usaha keluarga. Proses lebih sederhana dibanding PT — cocok untuk Anda yang baru memulai atau ingin legalitas cepat.
Tidak yakin CV cocok untuk bisnis Anda? Konsultasi gratis — kami bantu bandingkan dengan PT.
Konsultasi Gratis via WA Lihat Paket HargaCV (Persekutuan Komanditer) adalah badan usaha yang didirikan oleh dua pihak — sekutu aktif (yang menjalankan usaha) dan sekutu pasif (yang menyetorkan modal). CV tidak memiliki badan hukum sendiri, namun tetap diakui secara resmi oleh negara.
CV adalah pilihan populer untuk UMKM, usaha keluarga, dan bisnis yang belum membutuhkan struktur perusahaan yang kompleks — prosesnya lebih sederhana dan biayanya lebih terjangkau dibanding PT.
Lebih sederhana dari PT — dari konsultasi sampai CV resmi, ini alurnya.
Ceritakan kebutuhan bisnis Anda. Kami bantu tentukan struktur CV, KBLI yang tepat, dan paket yang paling sesuai.
Kami berikan checklist lengkap. Kirim via WhatsApp atau email. Tidak perlu datang ke kantor.
Kami proses pembuatan akta notaris dan pengajuan pendaftaran CV ke Kemenkumham. Anda dapat update progress secara berkala.
Akta Notaris dan SK Kemenkumham selesai. Dokumen dikirim ke Anda. CV Anda resmi berdiri dan siap beroperasi.
Dokumen CV lebih ringkas dari PT. Siapkan ini dan proses bisa langsung berjalan.
Belum punya semua dokumen? Tidak apa-apa. Hubungi kami dulu via WhatsApp — kami bantu identifikasi dokumen mana yang sudah ada dan apa yang perlu disiapkan selanjutnya, tanpa biaya konsultasi.
Harga sudah termasuk biaya notaris dan PNBP. Tidak ada biaya tersembunyi.
Untuk bisnis yang baru mulai dan butuh legalitas dasar CV.
Lengkap dengan NPWP & SKT — siap untuk keperluan perpajakan dan perbankan.
CV langsung siap operasional — semua izin dan dokumen lengkap dalam satu paket.
Bingung pilih paket mana?
Ceritakan kebutuhan Anda — kami rekomendasikan gratisAda pertanyaan lain? Chat langsung dengan kami →
Konsultasi pertama gratis. Kami bantu dari nol sampai CV Anda resmi berdiri.