Pendirian Firma

Bisnis Bersama
dengan Nama
yang Diakui.

Firma adalah persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha bersama di bawah satu nama. Cocok untuk usaha jasa profesional yang ingin tampil lebih formal dan kredibel.

7 Hari Kerja
Estimasi selesai
Rp 3.000.000
All-in, termasuk notaris
100% Online
Tidak perlu hadir
Harga Layanan
Rp 3 jt
Akta + SK Kementerian Hukum
Mulai Proses Sekarang Lihat Detail Layanan
Apa itu Firma?

Usaha Bersama di Bawah Satu Nama

Firma (Venootschap Onder Firma / VOF) adalah persekutuan dua orang atau lebih yang menjalankan usaha bersama menggunakan satu nama bersama. Setiap sekutu bertanggung jawab penuh atas seluruh kewajiban firma — termasuk dengan harta pribadi.

Firma bukan badan hukum seperti PT, namun memiliki nama resmi yang terdaftar dan diakui. Cocok untuk usaha jasa profesional kecil-menengah yang ingin lebih formal tanpa kompleksitas PT.

Nama usaha resmi — terdaftar dan diakui secara hukum
Buka rekening usaha — atas nama firma
Lebih kredibel — tampil profesional di hadapan klien
Proses lebih sederhana — dibanding mendirikan PT
Firma vs CV — Mana yang Tepat?
Aspek
Firma
CV
Status
Bukan badan hukum
Bukan badan hukum
Sekutu
Semua aktif
Aktif & pasif
Tanggung jawab
Semua menanggung
Hanya sekutu aktif
Cocok untuk
Jasa profesional bersama
Usaha dagang / konstruksi
Contoh
Kantor advokat, konsultan
Kontraktor, distributor
Masih bingung? Konsultasi gratis
Min. 2
Orang sekutu
firma
7 Hari
Estimasi proses
sejak dokumen lengkap
Alur Proses

Bagaimana Proses Pendirian Firma?

1

Konsultasi & Tentukan Struktur

Diskusi bidang usaha, nama firma, dan komposisi sekutu. Kami bantu tentukan struktur yang paling tepat.

Via WhatsApp
2

Kirim Dokumen

Kami kirimkan checklist lengkap. Dokumen dikirim via WhatsApp atau email — tidak perlu hadir ke kantor manapun.

WA / Email
3

Proses Akta & Pendaftaran

Pembuatan akta pendirian firma oleh notaris dan pendaftaran ke Kementerian Hukum. Update berkala diberikan.

Estimasi 5–7 Hari Kerja

Firma Resmi Terdaftar

Akta notaris dan dokumen pendaftaran selesai. Firma Anda siap beroperasi secara resmi.

Selesai ✓
Persiapan Anda

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Data Para Sekutu

  • KTP semua sekutu (min. 2 orang)
  • NPWP semua sekutu
  • Nomor HP & email aktif tiap sekutu
  • Komposisi kontribusi / peran masing-masing sekutu

Data Firma

  • Nama firma yang diinginkan
  • Bidang usaha / jenis kegiatan
  • Alamat domisili firma
  • Jangka waktu firma (atau tanpa batas waktu)
Harga Layanan

Satu Harga, Sudah Termasuk Semua

Akta notaris dan pendaftaran ke Kementerian Hukum — semua dalam satu harga flat.

Paket Lengkap
Rp 3 jt
Sudah termasuk biaya notaris & PNBP · Tidak ada biaya tambahan
Konsultasi Struktur & Bidang Usaha
Pengecekan Nama Firma
Penyusunan Perjanjian Sekutu
Akta Pendirian Firma
Pendaftaran ke Kementerian Hukum
7
Hari Kerja
Min. 2
Orang Sekutu
0
Biaya Tersembunyi

Konsultasi gratis sebelum bayar · Tidak ada komitmen di awal

FAQ

Pertanyaan Seputar Pendirian Firma

Apakah firma adalah badan hukum seperti PT?

Tidak. Firma bukan badan hukum — berbeda dari PT atau Yayasan. Artinya, tidak ada pemisahan antara harta firma dan harta pribadi sekutu. Semua sekutu bertanggung jawab penuh secara pribadi atas utang dan kewajiban firma. Namun firma tetap memiliki nama resmi yang terdaftar dan akta notaris yang sah.

Apa bedanya firma dengan CV?

Di CV ada dua jenis sekutu: sekutu aktif (yang menjalankan usaha) dan sekutu pasif (yang hanya menyetor modal). Di firma, semua sekutu berstatus aktif dan bertanggung jawab penuh. Firma lebih cocok untuk usaha jasa profesional bersama seperti kantor hukum, firma akuntan, atau konsultan bersama.

Bisakah firma digunakan untuk ikut tender?

Untuk tender skala kecil bisa. Namun kebanyakan tender pemerintah atau proyek besar mensyaratkan badan hukum seperti PT atau CV. Jika tender adalah tujuan utama Anda, kami sarankan mendirikan CV atau PT. Konsultasikan kebutuhan Anda dengan kami agar pilihan tepat.

Apakah harga sudah termasuk biaya notaris?

Ya. Harga Rp 3.000.000 sudah all-in termasuk biaya notaris dan pendaftaran. Tidak ada biaya tambahan yang akan dibebankan tanpa persetujuan Anda terlebih dahulu.

Ada pertanyaan lain? Chat langsung dengan kami →

Lihat Juga

Layanan Terkait

Siap Resmikan Firma Anda?

Satu harga flat. Proses 7 hari kerja. Konsultasi pertama gratis.

Pendirian Firma
Rp 3.000.000 · All-in
Mulai Sekarang