Beranda Layanan PT Perorangan
Pendirian Badan Hukum
⚡ Tercepat & Termurah

PT Perorangan —
Cukup Anda
Sendiri.

Ingin punya PT tapi sendirian? Tidak perlu cari partner. PT Perorangan hadir khusus untuk pengusaha mandiri — proses paling cepat, biaya paling terjangkau.

Selesai 3 Hari Kerja
Cukup 1 Orang
Mulai Rp 750.000
Harga Layanan
Rp 750.000
mulai dari
Sudah termasuk semua biaya resmi
Mulai Proses Sekarang Lihat Detail Paket
Apa itu PT Perorangan?

PT Khusus untuk Pengusaha Mandiri

PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas yang bisa didirikan oleh hanya 1 (satu) orang saja — tanpa butuh partner atau sekutu. Diatur dalam UU Cipta Kerja (PP No. 8 Tahun 2021) khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Meskipun lebih sederhana dari PT biasa, PT Perorangan tetap berstatus badan hukum resmi — kekayaan pribadi Anda terpisah dari aset usaha, dan bisnis Anda diakui secara hukum negara.

1 pendiri — tidak perlu cari partner bisnis
Tanpa notaris — proses via sistem AHU online
Badan hukum resmi — kekayaan pribadi terlindungi
Biaya & proses jauh lebih hemat dari PT biasa
Siapa yang Bisa Mendirikan PT Perorangan?
WNI berusia minimal 17 tahun
Tidak untuk warga negara asing
Usaha skala mikro atau kecil
Modal usaha maks. Rp 5 miliar (di luar tanah & bangunan)
Hanya mendirikan 1 PT Perorangan
Satu orang hanya bisa memiliki 1 PT Perorangan aktif
Bukan pengurus PT lain
Tidak sedang menjadi direksi/komisaris PT biasa
Tidak yakin memenuhi syarat? Konsultasi gratis
Perbandingan

PT Perorangan vs PT Biasa

Keduanya badan hukum — tapi beda jauh dari sisi proses dan biaya.

Biaya Jauh Lebih Hemat

PT biasa butuh akta notaris yang biayanya besar. PT Perorangan tidak butuh notaris — prosesnya langsung via sistem AHU Kemenkumham.

Rp 750rb
PT Perorangan
vs
Rp 4 jt+
PT Biasa

Proses Paling Cepat

Tanpa antrian notaris, tanpa rapat pemegang saham. Dokumen lebih sedikit dan proses administrasi jauh lebih singkat.

3 Hari
PT Perorangan
vs
7 Hari+
PT Biasa

Tetap Badan Hukum Resmi

Meski lebih sederhana, PT Perorangan tetap mendapat Sertifikat Pernyataan Pendirian dari Kemenkumham — sama-sama diakui negara.

Kekayaan pribadi tetap terlindungi
Alur Proses

Bagaimana Prosesnya?

Proses paling ringkas dibanding jenis PT lainnya — selesai dalam 3 hari kerja.

1

Konsultasi & Cek Syarat

Ceritakan bisnis Anda. Kami cek kelayakan dan bantu tentukan KBLI yang tepat untuk usaha Anda.

Via WhatsApp
2

Kirim Dokumen

Hanya butuh KTP dan NPWP Anda. Kirim via WhatsApp — tidak perlu datang ke kantor manapun.

Dokumen Minimal
3

Proses Pendaftaran

Kami input Pernyataan Pendirian di sistem AHU Kemenkumham dan mengurus NIB di OSS. Anda dapat update berkala.

Estimasi 1–3 Hari

Sertifikat Terbit

Sertifikat Pernyataan Pendirian dari Kemenkumham dan NIB siap. PT Perorangan Anda resmi berdiri!

Selesai ✓
Persiapan Anda

Dokumen yang Dibutuhkan

Ini yang paling ringkas — jauh lebih sedikit dari PT biasa maupun CV.

Dokumen Pribadi

  • KTP Anda (1 orang saja)
  • NPWP Pribadi
  • Nomor HP & Email aktif

Data Usaha

  • Nama PT yang diinginkan
  • Bidang usaha / kegiatan bisnis
  • Alamat domisili usaha

Hanya butuh 6 dokumen/info. Ini yang paling sedikit dibanding jenis badan usaha lainnya. Bahkan belum punya NPWP pun bisa — kami bantu urus sekalian.

Harga Layanan

Satu Paket, Semua Sudah Termasuk

Tidak ada paket tambahan yang membingungkan. Satu harga, semuanya jelas.

⚡ Paket Lengkap — Siap Operasi
Rp 750.000
Sudah termasuk semua biaya resmi · Tidak ada biaya tambahan
Konsultasi Pendirian & Bidang Usaha
Pembuatan Pernyataan Pendirian
Pendaftaran di Sistem AHU Kemenkumham
Sertifikat Pernyataan Pendirian
NIB via OSS RBA
NPWP Badan Usaha
3
Hari Kerja
1
Orang Pendiri
0
Biaya Notaris

Konsultasi gratis sebelum bayar · Tidak ada komitmen di awal

FAQ

Pertanyaan Seputar PT Perorangan

Apa bedanya PT Perorangan dengan PT biasa?

PT biasa butuh minimal 2 pemegang saham, proses via notaris, dan biayanya lebih besar. PT Perorangan cukup 1 orang, tanpa notaris, proses lebih cepat dan murah. Keduanya sama-sama berstatus badan hukum resmi dari Kemenkumham. Perbedaan utama: PT Perorangan hanya untuk usaha mikro dan kecil dengan modal maks. Rp 5 miliar.

Apakah PT Perorangan bisa naik kelas ke PT biasa?

Bisa. Jika bisnis Anda berkembang dan membutuhkan struktur yang lebih besar — misalnya ingin menambah investor atau modal di atas Rp 5 miliar — PT Perorangan bisa diubah statusnya menjadi PT biasa (PT Persekutuan Modal). Prosesnya adalah perubahan status, bukan mendirikan ulang dari nol. Kami siap membantu proses ini saat waktunya tiba.

Apakah PT Perorangan bisa buka rekening bisnis?

Ya. Dengan Sertifikat Pernyataan Pendirian dan NIB, Anda sudah bisa membuka rekening atas nama perusahaan di sebagian besar bank. Pastikan Anda juga memiliki NPWP badan usaha (sudah termasuk dalam paket kami) karena beberapa bank mensyaratkannya.

Bisa ikut tender pemerintah dengan PT Perorangan?

Bisa untuk tender pengadaan skala kecil dan UMKM. Namun untuk tender proyek besar, kebanyakan instansi mensyaratkan PT biasa. Jika tujuan utama Anda adalah tender besar, kami sarankan langsung ke PT biasa. Konsultasikan dulu dengan kami agar pilihan tepat sasaran.

Bagaimana jika saya ingin menambah partner di kemudian hari?

PT Perorangan tidak bisa menambah pemegang saham langsung. Solusinya adalah mengubah status PT Perorangan menjadi PT biasa (PT Persekutuan Modal) terlebih dahulu, baru kemudian menambahkan pemegang saham baru. Proses perubahan status ini bisa kami bantu saat Anda membutuhkannya.

Masih ada pertanyaan? Chat langsung dengan kami →

Lihat Juga

Pertimbangkan Juga Layanan Ini

Mulai Bisnis Anda Hari Ini

Cukup Anda sendiri. Rp 750.000. Selesai 3 hari kerja. Tidak ada alasan untuk menunda.

PT Perorangan
Rp 750.000 · 3 Hari Kerja
Mulai Sekarang